Anak berhak dapat pembelajaran yang layak, cegah kekerasan sejak dini
Riau - Kepala Kanwil Kemenag Riau Muliardi mengatakan lingkungan belajar yang kondusif akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta melahirkan generasi yang tangguh, berilmu, dan berakhlak mulia karena itu setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Setiap anak berhak mendapatkan pembelajaran yang layak tanpa adanya unsur kekerasan. Anak harus dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman sehingga mampu menjadi generasi muda yang tangguh dan berilmu," kata Muliardi kepada media di Pekanbaru, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai bentuk dukungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diinisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari implementasi Gernas RANA, Kementerian Agama menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Aplikasi ini menjadi sarana pelaporan bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan, baik fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan keagamaan.
Muliardi menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui aplikasi AMAN akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," katanya.
Selain menyediakan kanal pengaduan, Kementerian Agama juga terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui berbagai kebijakan strategis, di antaranya penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar yang ramah anak, serta penanganan kasus yang adil dengan mengutamakan pemulihan korban.
Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, Kementerian Agama berharap seluruh satuan pendidikan keagamaan dapat menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga setiap anak dapat belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya secara optimal.