Advokat Aqtia: Perlu pertemuan dengan warga untuk persetujuan pasang spanduk penolakan rencana pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi
Bukittinggi- Advokat Aqtia Susepti SH, MH, dari Kantor Hukum Aqtia di Bukittinggi meminta para tokoh masyarakat di Kubang Putiah, untuk menggelar pertemuan terlebih dahulu dengan warga sebelum memajang spanduk tentang penolakan terhadap rencana pemerintah membangun Jalan Tol Padang-Bukiktinggi seksi Bukiktinggi Sicincin.
"Sebab belum tentu semua warga menyatakan setuju atau tidak setuju dengan seruan yang ditulis pada spanduk berwarna merah dan tulisan berwarna putih, ukuran sekitar 1,5 meter x 2,5 meter yang dipanjang di jalan komplek Perumnas Jorong Kampung nan Limo, Kenagarian Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat. tersebut," kata Aqtia Susepti SH, MH kepada frisnews.com dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.
Pendapat tersebut disampaikannya terkait pada sejumlah area di Nagari Kubang Putiah terpajang spanduk bertuliskan "Kami masyarakat Nagari Kubang Putiah menolak Pembangunan Jalan Tol Padang-Bukiktinggi seksi Bukiktinggi Sicincin, melewati Kanagarian Kubang Putiah".
Menurut Aqtia Susepti SH, MH, dirinya adalah warga Komplek Perumnas Jorong Kampung Nagari Kubang Putiah, Bukiktinggi, dan belum pernah menyatakan "menolak" atau "menerima" rencana pembangunan jalan tol oleh pemerintah tersebut.
Lalu katanya, kenapa tiba-tiba sejumlah Tokoh Masyarakat Nagari Kubang Putiah sudah terindikasi 'mendaulat' semua warga memiliki pemikiran yang sama untuk menyetujui seruan berisi penolakan pembangunan jalan tol tersebut.
"Seharusnya tokoh masyarakat menggelar pertemuan untuk urun rembuk sebelum "aksi penolakan tertulis" itu di pajang dan kemudian baru membuat surat edaran jika seluruh warga sudah menyetujui," katanya.
Tindakan ini, katanya justru tidak benar, mengatasnamakan semua warga, yang artinya hak-hak warga untuk mengeluarkan pendapat sudah "dikebiri" dan tentu dipandang sebagai bentuk pelanggaran.
Pantauan frisnews.com di lapangan, seruan serupa juga beredar pada sejumlah medsos instagram, beredar informasi bahwa masyarakat Nagari Kubang Putiah membandingkan proyek ini dengan pembangunan tol di daerah lain, seperti Pekanbaru atau Jambi.
Selain itu KAN bersama Pemerintahan Nagari Kubang Putiah (tanpa nama, red) justru menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan mengalihkan trase jalan tol ke wilayah alternatif lain yang tidak padat penduduk. Selain itu, mereka juga menolak keras jika gerbang tol (toll gate) diposisikan masuk ke dalam pusat wilayah pemukiman nagari.
Dinyatakan juga (tanpa disertai nama tokoh masyarakat, waktu dan tanggal serta nomor surat, red) sikap penolakan tersebut hasil keputusan resmi dan tertulis dari musyawarah besar yang digelar di kantor Wali Nagari. Masih dalam satu sumber medsos yang sama, menyebutkan pertemuan tersebut dihadiri secara lengkap oleh seluruh pemangku kepentingan nagari, mulai dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Badan Musyawarah (Bamus), Wali Nagari, unsur Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang, hingga organisasi kepemudaan.
Berdasarkan data PT Hutama Karya, (diunggah melalui situs resmi IG milik Hutama Karya) bahwa proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi (sepanjang 41,10 km) sedang dalam tahap persiapan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). PT Hutama Karya Persero merencanakan ruas ini memiliki 3 gerbang tol, 19 jembatan, dan 2 rest area untuk memangkas waktu tempuh hingga 55,91 persen.
Pembangunan seksi lanjutan ini sangat krusial sebagai jalur alternatif mengingat jalur utama seperti Lembah Anai rentan terhadap bencana, sehingga membutuhkan percepatan dalam proses Amdal, pembebasan lahan, dan penetapan jadwal konstruksi.
Menurut Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro --diunggah dari https://www.instagram.com/reel/DXDXeD4kl66/ Rabu, pukul 21.45 WIB, Hutama Karya sudah mulai menyiapkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk kelanjutan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) yakni Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Pewarta:Fl Amanda