BPJS Kesehatan-Pemko Pekanbaru perkuat layanan semesta prioritas, sasar 1.050 peserta

Frislidia
Frislidia Pemred
02 Oktober 2026 • 20 Pembaca
BPJS Kesehatan-Pemko Pekanbaru perkuat layanan semesta prioritas, sasar 1.050 peserta
📸 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Reza Shahristanto bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako), Syamsuwir menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program SRIKANDI antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Pihak Ketiga sebagai tindak lanjut hasil pembahasan dalam Gotong Royong SRIKANDI sekaligus sebagai upaya optimalisasi kepesertaan dan pembiayaan JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) di Pekanbaru, Jumat. (Foto:FN/Frislidia).

Pekanbaru (02/10/2026) – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan sejumlah pihak ketiga/fasilitas kesehatan/RS, klinik, optik, dan Pedagang Besar Farmasi (PBF)  memperkuat layanan semesta prioritas sebagai bentuk komitmen mendukung keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi bagi 1.050 peserta JKN  mellaui program SRIKANDI.

Program ini mengusung skema kemitraan tripartit (tiga pihak) yang melibatkan BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga (seperti Badan Usaha/Swasta melalui dana CSR). Tujuannya adalah membantu mendaftarkan atau mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat kurang mampu (khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU Mandiri) guna mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di berbagai daerah.

Program Srikandi

Sinergi kolaborasi ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program SRIKANDI antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Pihak Ketiga sebagai tindak lanjut hasil pembahasan dalam Gotong Royong SRIKANDI sekaligus sebagai upaya optimalisasi kepesertaan dan pembiayaan JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

 ”Konsep Program SRIKANDI mengusung pendaftaran Peserta JKN secara kolektif oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada segmen PBPU dengan keterlibatan pihak ketiga dalam sektor pembiayaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan capaian Universal Health Coverage /(UHC) dan tingkat keaktifan peserta di Kota Pekanbaru,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Reza Shahristanto kepada media di Pekanbaru, Rabu.

sesi 2

Ia mengatakan dalam pelaksanaannya, pembiayaan dilakukan melalui skema iuran sharing antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pihak ketiga. Terdapat 3 pilihan skema, yaitu pertama  Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp25.000,- dan pihak ketiga sebesar Rp10.000,-; (2) Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp20.000,- dan pihak ketiga sebesar Rp15.000, atau skema ketiga yakni Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp15.000,- dan pihak ketiga sebesar Rp20.000,-.

Komitmen dukungan dalam program ini diwujudkan oleh sejumlah fasilitas kesehatan (pihak ketiga) dan pihak yang berkontribusi dalam membantu pembiayaan kepesertaan selama satu tahun. 

"Hari ini untuk pertama  kali tercatat  7 klinik yang masing-masing berkontribusi untuk 50 peserta, yakni Klinik Aisyiyah, Klinik Annisa Medika, Klinik Annisa Medika, berikutnya  Klinik Hangtuah Medika, Klinik Harapan Medika, Klinik Siaga Medika, dan Klinik Utama Nusa Lima. Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani berkontribusi membantu 500 peserta dan Rumah Sakit Hermina berkontribusi untuk 150 peserta. 

Dukungan yang sama juga diberikan oleh Optik President yang berkontribusi untuk 50 peserta, sehingga secara total terdapat 1.050 peserta yang akan aktif UHC Prioritas selama satu tahun ke depan.

sesi 3Ia

Melalui Program SRIKANDI, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak ketiga mendorong hadirnya pola kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN, khususnya UHC Prioritas. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh akses perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN.

"Pesan pak Wali Kota Pekanbaru  adalah bagaimana kita bisa terus menjaga UHC, selain sebagai status tapi juga sebagai bentuk perlindungan jaminan kesehatan yang diberikan oleh Negara khususnya kepada masyarakat Kota Pekanbaru, yang mampu dan tak mampu. Seluruhnya terjamin dan melalui SRIKANDI itu semua bisa terwujud," katanya. 

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir  menjelaskan, mengatakan Pemko Pekanbaru saat ini menggencarkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terutama Rumah Sakit, optik, Perdagang Besar Farmasi, klinik dan apotik dalam mengimplementasikan PP No 64 tahun 2025 tentang Program Srikandi. 

"Saat ini tercatat 142 ribu lebih warga Pekabanbaru yang masih membutuhkan dukungan JKN, karena itu perjanjian kerja sama yang digelar hari ini dengan sejumlah RS, Optik, klinik, PBF dan apotik bisa membantu masyrakat terlayani dalam program JKN. kedepan akan kita kembangkan lagi kerja sama serupa," katanya.

Tentunya dengan harapan UHC terjaga dan semua warga Kota Pekanbaru bisa berobat gratis terutam segemen PBPU. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru mencatta sebanyak 255.925 peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU.