Polteknas-Pemkab Pasaman perkuat kapasitas ASN

Frislidia
Frislidia Pemred
09 Juli 2026 • 101 Pembaca
Polteknas-Pemkab Pasaman perkuat kapasitas ASN
📸 Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Direktur Polteknas Dr. Hj. Komala Sari, S.T., M.Si., S.H., M.H saat membubuhi tanda tangan untuk MoU penguatan kapasitas ASN setempat, disaksikan staf ahli, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lain, di kantor Bupati Pasaman, Kamis (9/7)-2026. (Foto:FN/Dok. Humas Polteknas).

Pekanbaru- Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam upaya memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasaman melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, penyediaan narasumber untuk kegiatan pemerintah daerah, serta peluang beasiswa bagi putra-putri daerah Pasaman.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam dokumen Memorandum of Understanding (MoU/nota kesepakatan) yang menjadi perjanjian pendahuluan yang memuat kesepakatan awal dan niat baik antara dua pihak,  sebelum menyusun kontrak atau perjanjian yang lebih rinci anntara Politeknik Pengadaan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

"Kerja sama ini menjadi fondasi bagi program-program nyata yang memberi dampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan antara Polteknas dan Pemkab Pasaman dalam pembangunan daerah," kata Direktur Polteknas Dr. Hj. Komala Sari, S.T., M.Si., S.H., M.H di Pasaman, Kamis. 

Bupati Pasaman  Welly Suhery membubuhi tanda tangan untuk MoU tersebut bersama Direktur Polteknas Dr. Hj. Komala Sari, S.T., M.Si., S.H., M.H disaksiakan staf ahli, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lain. 

Sebelumnya ditayangkan video profil Polteknas, yang menampilkan program unggulan, capaian institusi, dan komitmen kampus dalam mencetak lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap bersaing. Tayangan tersebut memberikan gambaran kontribusi Polteknas dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berikutnya Pemkab  Pasaman dengan Polteknas membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut teknis MoU, meliputi mekanisme pelaksanaan program, skema pelatihan, dan penguatan sinergi antara Polteknas dan perangkat daerah. (Nasya).

editor:frislidia

Polteknas dan Pasaman Polteknas