Kemenag Riau prioritaskan kesehatan peserta didik hadapi asap karhutla
Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong satuan pendidikan lebih memprioritaskan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran jika kualitas udara memburuk.
"Kebijakan ini kita terapkan sesuai Surat Edaran Kemenag RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam yang terdampak karhutla," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi, M.Pd, di Pekanbaru, Selasa. .
Menurut dia, satuan pendidikan dapat melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain perubahan waktu masuk dan/atau pulang madrasah, pengurangan durasi pembelajaran tatap muka, penyesuaian kegiatan pembelajaran dan kegiatan di luar ruang, hingga pengalihan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
"Silakan kepala madrasah dan pimpinan satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menentukan langkah yang paling sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing, yang penting kesehatan dan keselamatan peserta didik,” kata Muliardi.
"Kebijakan ini kita terapkan sesuai Surat Edaran Kemenag RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam yang terdampak karhutla," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi, M.Pd, di Pekanbaru, Selasa. .
Menurut dia, satuan pendidikan dapat melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain perubahan waktu masuk dan/atau pulang madrasah, pengurangan durasi pembelajaran tatap muka, penyesuaian kegiatan pembelajaran dan kegiatan di luar ruang, hingga pengalihan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
"Silakan kepala madrasah dan pimpinan satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menentukan langkah yang paling sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing, yang penting kesehatan dan keselamatan peserta didik,” kata Muliardi.