Ekonom Unri: Infrastruktur dibangun bukan mencabut manusia dari akar sosial dan kulutral
Pekanbaru- Ekonom dari Universitas Riau (Unri) Dr. Dahlan Tampubolon mengatakan infrastruktur pada hakikatnya dibangun untuk melayani dan menyejahterakan manusia, bukan untuk mencerabut manusia dari akar sosial dan kulturalnya.
"Karena itu perlu bicara yang baik dan transparan, setara, dan berbasis data, modernisasi fisik bisa berjalan seirama dengan kelestarian pranata adat," kata Dr Dahlan kepada frisnews.com, Minggu.
Pendapat tersebut disampaikannya mencermati pemajangan spanduk merah-putih yang dipajang di jalan komplek Perumnas Jorong Kampung nan Limo, Kenagarian Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat tentang penolakan terhadap rencana pemerintah membangun Jalan Tol Padang-Bukiktinggi seksi Bukiktinggi Sicincin.
Menurut dia, jadi sublimasi dari penolakan bersama terhadap proyek strategis nasional (PSN) di sana. Ada juga friksi internal yang muncul, gara-gara praktisi hukum tempatan yang merasa aspirasinya diklaim sepihak oleh tokoh adat, jadi bukan tunggal lagi.
Dinamika ini, katanya, sudah jadi refleksi benturan multidimensional antara ambisi percepatan pembangunan negara dan rapuhnya kesepakatan di tingkat akar rumput.
"Dalam ekonomi pembangunan, infrastruktur transportasi skala besar masuk sebagai Social Overhead Capital (SOC) atau modal sosial dasar, supaya biaya logistik interregional turun drastis," katanya.
Kalau selesai, tol ini memangkas waktu tempuh hingga 55,91 persen di jalur Sicincin–Bukittinggi, ini penting bagi ekonomi yang rasional, apalagi jalur yang ada lewat Lembah Anai punya indeks risiko bencana alam yang sangat tinggi.
Waktu jalur logistik utama rentan putus, daerah pasti menanggung beban, seperti lonjakan harga komoditas akibat terhambatnya rantai pasok (supply chain disruption).
"Hitung-hitung makroekonomi kadang kurang hirau sama biaya kesempatan (opportunity cost) dan risiko eksternalitas negatif di tingkat mikro. Akan tetapi jalan tol yang membelah daerah padat penduduk, juga penempatan pintu tol (toll gate) di pusat pemukiman, pasti lah mengubah struktur tata guna lahan dan nilai keekonomian ruang," katanya.
Untuk petani atau pemilik lahan tempatan, katanya pula kompensasi finansial jangka pendek sering tidak seimbang sama hilangnya aset produktif jangka panjangnya. Benturan ini yang menciptakan dikotomi klasik: keuntungan makro bagi negara (macro benefit) bersinggungan sama kerugian mikro yang diderita oleh masyarakat tempatan (micro loss).
Polemik spanduk penolakan itu mengonfirmasi adanya kegagalan komunikasi kebijakan dari atas ke bawah. Pemerintah dan HK cenderung memperlakukan tahapan formal seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kurang membangun ruang deliberatif yang inklusif sejak awal perencanaan. Bisa jadi kurang penguatan partisipasi publik yang bermakna, ujung-ujungnya memicu resistensi spontan sebagai bentuk pertahanan masyarakat sipil.
Kritik Aqtia Susepti menandakan kurang tepatnya prosedural yang serupa di tingkat kelembagaan tempatan. Klaim penolakan yang mengatasnamakan seluruh warga nagari oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Pemerintah Nagari menurut Aqtia tidak lewat mekanisme urun rembuk yang merata, yang dianggapnya bentuk dari elite capture.
"Fenomena ini bisa saja terjadi ketika segelintir elite tempatan memonopoli saluran aspirasi dan menggembosi hak suara kelompok masyarakat lain, kayak orang kompleks Perumnas yang cenderung heterogen. Ujung-ujungnya muncul perlawanan, gegara gak kuat legitimasi internalnya, akhirnya memicu polarisasi baru di masyarakat," katanya.
Kasus ini sebenarnya benturan epik antara rasionalitas ekonomi pasar formal dan prinsip embeddedness (keterikatan sosial-kultural) dari pranata adat Minangkabau.
Tanah fungsi spiritual
Bagi orang Minangkabau yang masyarakat nya komunal-matrilineal, tanah bukan cuma komoditas komersial yang harus ikut hukum penawaran dan permintaan (supply and demand). Tanah, terutama Tanah Ulayat, punya fungsi spiritual, identitas sosiologis, dan jaminan eksistensial bagi kaum dari generasi ke generasi.
Ketika negara ikut campur ngurusin ruang tersebut dengan logika kapitalisme infrastruktur, yang menuntut percepatan, standarisasi, dan efisiensi fisik, struktur sosial nagari melakukan pertahanan diri, lewat institusi tradisional kayak Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, orang tu mencoba melindungi batasan teritorial dan kultural mereka dari penetrasi luar.
Tapi karena modernitas juga sudah mengubah demografi nagari menjadi lebih plural, kohesi sosial mulai nampak retak. Timbul jarak orientasi antara masyarakat adat yang ingin mempertahankan ruang hidup tradisionalnya, dengan masyarakat pendatang atau pekerja formal yang melihat pembangunan infrastruktur dari sudut pandang pragmatisme mobilitas.
"Resolusi atas kebuntuan pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi, tidak lagi bisa dicapai lewat pemaksaan otoritas negara atau lewat klaim sepihak elite tempatan via media spanduk. Perlu dua langkah taktis yang berbasis pada tata kelola pemerintahan yang baik supaya bisa mengurai benang kusut ini," katanya.
Supaya terurai benang kusut ini, katanya, resolusi konflik harus ditempuh lewat integrasi mediasi horizontal dan vertikal: elite adat, KAN, dan Pemerintah Nagari wajib merestorasi komunikasi internal lewat musyawarah inklusif yang melibatkan seluruh elemen, termasuk la orang yang tinggal perumahan yang heterogen, biar lahir konsensus tertulis yang sah.
"Pemerintah pusat via Hutama Karya harus menunjukkan fleksibilitas teknis dalam penyusunan Amdal dengan mengkaji opsi rekayasa rute ke wilayah alternatif yang berdekatan serta memindahkan gerbang tol (toll gate) keluar dari jantung pemukiman padat penduduk," demikian Dahlan Tampubolon.