Riau susun dokumen rencana aksi daerah cegah terorisme bersama Densus 88

Frislidia
Frislidia Pemred
21 Juli 2026 • 7 Pembaca
Riau susun dokumen rencana aksi daerah cegah terorisme bersama Densus 88
📸 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Boby Rachmat (Foto:FN/Dok. Humas Pemrov Riau).

Pemerintah Provinsi Riau menggandeng Densus 88 untuk menyusun  dokumen rencana aksi daerah dengan menghimpun semua masukan dari seluruh lintas sektor dalam aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Penyusunan dokumen itu digelar dalam fokus diskusi group tahun 2026–2029  sesuai amanat pemerintah pusat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Boby Rachmat di Pekanbaru, Selasa.

Diskusi group tersebut diikuti Kodam Tuanku Tambusai, Polda Riau, Badan Intelejen Daerah (Binda), Kemenkum Riau,. Imigrasi, Bappeda Provinsi Riau, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas PMD Dukcapil, BPSDM Provinsi Riau, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Menurut Boby, untuk pelaporannya  akan dikoordinasikan melalui sekretariat bersama sehingga membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme itu.

Ia menyebutkan berdasarkan diskusi disepakati bahwa bahwa setiap organisasi perangkat daerah agar menyesuaikan aksi penanggulangan ekstremisme beserta penetapan instansi penanggung jawab pada masing-masing tema ditargetkan rampung dalam satu minggu. 

"Bahkan draft Surat Keputusan Pembentukan RAD PE saat ini juga sedang dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau," katanya.

Kasubdit Binmas AKBP Baina dari Polda Riau menekankan pentingnya peningkatan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah preventif. 

"Ini dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aksi kejahatan dan teror," katanya.

Dwi Maya dari Kemenkum Riau,  menekankan bahwa  perlu penguatan penyuluhan hukum melalui berbagai media, termasuk kampanye literasi digital dengan mengusung pesan "Saring Sebelum Sharing". 

Kabag Ops Tito Reza dari Binda Riau menilai bahwa sejumlah aksi dalam rancangan rencana aksi daerah itu masih perlu dipertajam lagi agar implementasinya lebih terukur, khusus pada aspek pengelolaan opini publik yang dapat disinergikan dengan perangkat komunikasi pemerintah.

AKBP. Sunardi  dari Densus 88 Antiteror, mengusulkan pentingnya penyusunan basis data sekolah serta peningkatan sosialisasi kepada orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan. (rls).

Editor Frislidia