Pemenuhan Kewajiban Perpajakan PMI yang Bekerja di Negara Penang, Malaysia
Gusminarti, S.H., M.H. memaparkan materi “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan PMI yang Bekerja di Negara Penang, Malaysia”, dengan menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak, di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026.
Pedoman & Standar Etik: Artikel ini disusun sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) dan Kode Etik Jurnalistik.
Apabila pembaca menemukan kekeliruan data atau ingin menyampaikan hak koreksi/hak jawab, silakan hubungi redaksi melalui Susunan Redaksi atau email frisnews1@gmail.com.