Konvergensi Hukum Internasional dan Hukum Nasional dalam Perlindungan Pekerja Migran

Fl
Fl Admin
29 April 2026 01:18 WIB • Diperbarui: 04 Mei 2026 06:09 WIB • 72 Pembaca
Konvergensi Hukum Internasional dan Hukum Nasional dalam Perlindungan Pekerja Migran

Prof. Dr. Khairani SH, MH saat memaparkan materi  berjudul “Konvergensi Hukum Internasional dan Hukum Nasional dalam Perlindungan Pekerja Migran”, di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026. 

Pedoman & Standar Etik: Artikel ini disusun sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila pembaca menemukan kekeliruan data atau ingin menyampaikan hak koreksi/hak jawab, silakan hubungi redaksi melalui Susunan Redaksi atau email frisnews1@gmail.com.