Perlindungan tenaga kerja migran dalam kerangka hak asasi manusia
Pemateri asal Unand, Romi, S.H., M.H, memaparkan "Perlindungan tenaga kerja migran dalam kerangka hak asasi manusia", dalam seminar internasional, di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026. (Foto:Panitia Unand).
Pedoman & Standar Etik: Artikel ini disusun sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) dan Kode Etik Jurnalistik.
Apabila pembaca menemukan kekeliruan data atau ingin menyampaikan hak koreksi/hak jawab, silakan hubungi redaksi melalui Susunan Redaksi atau email frisnews1@gmail.com.