Perlindungan tenaga kerja migran dalam kerangka hak asasi manusia

Fl
Fl Admin
29 April 2026 01:02 WIB • Diperbarui: 04 Mei 2026 06:01 WIB • 56 Pembaca
Perlindungan tenaga kerja migran dalam kerangka hak asasi manusia

Pemateri asal Unand,  Romi, S.H., M.H, memaparkan "Perlindungan tenaga kerja migran dalam kerangka hak asasi manusia", dalam seminar internasional, di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026.  (Foto:Panitia Unand). 

Pedoman & Standar Etik: Artikel ini disusun sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila pembaca menemukan kekeliruan data atau ingin menyampaikan hak koreksi/hak jawab, silakan hubungi redaksi melalui Susunan Redaksi atau email frisnews1@gmail.com.