Kasus kekerasan masih tinggi, Riau matangkan Ranperda perlindungan perempuan dan anak

Fl
Fl Admin
11 Mei 2026 • 22 Pembaca
Kasus kekerasan masih tinggi, Riau matangkan  Ranperda perlindungan perempuan dan anak
📸 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (11/5) meneybutkan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 219 kasus kekerasan perempuan dan anak di Riau. (Foto:FN/Humas Pemrov Riau).
olret.com
Pemerintah Provinsi Riau kini mematangkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perlindungan Anak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah itu dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih kuat lagi.

"Perlindungn yang lebih kuat dibutuhkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini masih tinggi. Bahkan perempuan di wilayah desa dan pesisir juga masih menghadapi hambatan dalam memperoleh haknya sehingga meningkatkan kerentanan sosial," kata Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dalam rapat paripurna DPRD Riau, seperti dikutip dari media pemprov Riau, di Pekanbaru, Senin. 

Menurut dia, Riau memiliki Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan, namun hanya fokus pada penanganan, belum mampu menjawab perkembangan persoalan yang semakin luas dan kompleks. 

Ia menyebutkan, berdasarkan data SIMFONI PPA, angka kekerasan terhadap perempuan di Riau masih memprihatinkan. Pada 2023 tercatat 229 kasus, meningkat menjadi 254 kasus pada 2024, sementara hingga 2025 tercatat sebanyak 219 kasus dengan berbagai bentuk kekerasan seperti fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan lain lain. 

"Data tersebut menunjukkan bahwa ruang aman bagi perempuan masih harus diperkuat sekaligus membangun rumah aman untuk perlindungan korban yang lebih merata lagi, di kabupaten dan kota. 

Ranperda yang diajukan saat ini diharapkan dapat mendorong kesetaraan gender serta memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban sehingga pembangunan keluarga yang juga harus lebih kuat lagi. 

"Pembangunan keluarga yang kuat selain melalui perlindungan perempuan,  juga memastikan hak anak terpenuhi agar dapat berkembang secara optimal. Sebab anak adalah penerus cita-cita bangsa. Daerah harus mampu menjamin hak dasar anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak," katanya. 

Pemerintah Provinsi Riau juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah layak anak di tengah perkembangan era digital yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi dinilai membawa tantangan baru berupa kejahatan siber, eksploitasi anak, serta penyalahgunaan teknologi yang memerlukan kepastian hukum yang kuat melalui regulasi daerah.

"Perempuan harus dilindungi dan marwahnya ditegakkan, anak-anak harus dibimbing agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus yang berkualitas bagi masa depan Riau," demikian Syahrial Abdi. (fn)