Advokat boleh jago bela klien dengan pasal-pasal, tetapi juga harus jago bicara di depan publik!

Frislidia
Frislidia Pemred
23 Juli 2026 • 13 Pembaca
Advokat boleh jago bela klien dengan pasal-pasal, tetapi juga harus jago bicara di depan publik!
📸 Pelatihan publick speaking bagi para Advokat dibawah naungan DPC Peradi Padang. (Foto:FN/dok. Peradi).

Padang-  Berbicara di depan publik (publick speaking) adalah suatu keterampilan komunikasi lisan untuk menyampaikan ide, memengaruhi atau menghibur audiens.  Jelas ini bukan sekadar bakat, melainkan seni yang harus bisa dikuasai melalui persiapan materi, pemahaman audiens, kontrol bahasa tubuh, dan latihan rutin untuk mengatasi rasa gugup.

"Gugup sering tiba-tiba muncul, padahal tadinya persiapan dari rumah sudah oke banget, eh tahu tahu blank begitu saja," ucap salah seorang advokat di Kota Padang yang namanya mesti dirahasiakan oleh frisnews.com.

Nah untuk menambahkan kecakapan advokat untuk berbicara di depan publik perlu pelatihan khusus baik teori dan praktek seperti dilakukan Peradi DPC Padang menggelar acara pengembangan kapasitas bagi advokat di Padang, Kamis (23/7) bertema " Public Speaking and Communication Skill" atau komunikasi efektif bagi advokat profesional.

Menurut Ketua Peradi DPC Padang Miko Kamal, SH.LL.M.Ph.D Peradi DPC Padang secara periodik melakukan kegiatan serupa dalam rangka meningkatkan kemampuan para advokat dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin meningkat dan diharapkan peserta mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni sehingga menopang kerja sebagai advokat.

"Dengan kemampuan yang terus ditingkatkan maka advokat akan dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada klien sehingga diperoleh performance yang maksimal," katanya. 

Tampil sebagai pemateri yakni Nini Handayani praktisi komunikasi  atau Pimpinan The Excellentia Consulting and Training Sumbar. 
Nini Handayani menjelaskan komunikasi sangat penting sebagai sarana menyampaikan informasi yang berkaitan dengan person maupun lembaga, dan dengan menguasai ilmu komunikasi yang baik maka advokat akan bisa dipahami oleh klien atau publik perihal apa yang telah advokat pahami dan kuasai sehingga dengan demikian terjadi komunikasi timbal balik yang lancar. 

Pelatihan diisi dengan praktik menulis berita dan memaparkan di hadapan peserta lain. 

Pewarta: Helmi Darmon

Editor: Frislidia