Delegasi Indonesia gelar pengabdian masyarakat di PERMAI, Malaysia
Delegasi sejumlah perguruan tinggi Indonesia melaksanakan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Prodi S3 Ilmu Hukum Fhuk-Universitas Andalas dengan Kolaborasi Internasional bersama PTN/ PTS se Indonesia di Penang Malaysia diikuti oleh pekerja migran dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, dan Filipina, di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026.
"Pengabdian Masyarakat (PKM) bagian dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesadaran hukum pekerja migran, khususnya terkait
pentingnya pemenuhan prosedur administratif sebelum bekerja di luar
negeri serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban mereka," kata Pimpinan Delegasi Perguruan Tinggi asal Indonesia, Prof. DR. Khairani, SH, MH, kepada frisnews.com, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan, program ini dirancang sebagai intervensi edukatif untuk meningkatkan kesadaran hukum pekerja migran, khususnya terkait pentingnya keberangkatan secara prosedural dan pemenuhan persyaratan administratif.
Peserta katanya, diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja, mekanisme perlindungan hukum, serta risiko yang dihadapi oleh pekerja migran non-prosedural.
Sedangkan metode yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat partisipatif, meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta konsultasi terbatas.
"Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong perubahan perilaku hukum di kalangan pekerja migran. Kegiatan kolaboratif ini selain memperkuat kerja sama internasional antar perguruan tinggi, juga menghasilkan luaran akademik berupa publikasi ilmiah, dokumentasi kegiatan, serta pengembangan bahan ajar berbasis pengalaman lapangan," katanya.
Kegiatan ini katanya lagi, mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam menjawab isu global, khususnya perlindungan pekerja migran dan pemenuhan hak asasi manusia. Melalui pendekatan kolaboratif lintas negara, diharapkan tercipta solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan terhadap berbagai permasalahan migrasi tenaga kerja.
Dengan demikian, kata Khairani, kegiatan ini menjadi ajang pertukaran akademik sekaligus kontribusi nyata dunia pendidikan tinggi dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan sosial bagi pekerja migran di tingkat internasional.
"Melalui kegiatan ini perguruan tinggi di Indonesia berkomitmen dalam memperkuat kerja sama internasional sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan pekerja migran di tingkat global," demikian Khairani. (fn)
