Seratusan warga Tanah Putih diedukasi hindari obat dan pangan mengandung bahan berbahaya

Fl
Fl Admin
05 Mei 2026 • 19 Pembaca
Seratusan warga Tanah Putih diedukasi hindari obat dan pangan mengandung bahan berbahaya
📸 Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru bersama Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani, menggelar KIE tokoh masyarakat dan warga tanah putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan megandung bahan berbahaya, Selasa (5/5). (FN/Dok. Humas BBPOM di Pekanbaru).
olret.com

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, kembali kini menggencarkan edukasi tentang pangan mengandung bahan berbahaya bagi seratusan warga Tanah Putih, Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau,  

"Edukasi tentang pangan mengandung bahan berbahaya seperti  formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang sering kali disalahgunakan oleh oknum pedagang nakal untuk mencari untung besar itu justru bisa merusak kesehatan," kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander dari Rokan Hilir kepada frisnwes.com, Selasa. 

Alex Sander mengapresiasi warga desa karena mereka antusias menyimak materi mengenai pentingnya kesehatan pangan. Juga ada yang bertanya tentang kosmetik yang aman dipakai dan lain-lain. 

Edukasi ini, kata Alex, penting untuk  lebih meningkatkan kemandirian warga dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi keluarga sehari-hari.

"Karena itu sebagai lembaga pengawas yang menjadi garda terdepan pelindung kesehatan masyarakat, BBPOM juga memerlukan peran aktif masyarakat sebagai konsumen, sebab pengawasan bukan hanya tugas pemerintah saja," katanya.

Sebagai tokoh masyarakat, dr. Maharani sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI itu, mengajak seluruh warga Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. 

"Mencegah penyakit melalui pemilihan pangan yang aman jauh lebih baik dan murah daripada mengobati, kesehatan  paling penting dan utama di atas segalanya," katanya.

Warga yang hadir sangat aktif dalam sesi tanya jawab, terutama mengenai cara mengecek legalitas produk secara mandiri melalui aplikasi ponsel. 

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Pekanbaru dan dr. Maharani berharap warga Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir tidak lagi hanya menjadi pembeli pasif, melainkan menjadi agen perubahan yang mampu memutus rantai peredaran produk ilegal di lingkungannya. (fn).