Perguruan Tinggi Indonesia Perluas Jejaring Global Lewat Program di Penang

Fl
Fl Admin
28 April 2026 • 27 Pembaca
Perguruan Tinggi Indonesia Perluas Jejaring Global Lewat Program di Penang
📸 Puluhan akademis asal perguruan tinggi negeri dan swasta Indonesia jajaki kerja sama internasional ditandai dengan MoU, MoA, dan IoA antara delegasi perguruan tinggi Indonesia dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Pulau Pinang yang dipimpin Edy Virgo Ng. Agenda kegiatan berupa studi banding, pengabdian kepada masyarakat di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026. (Foto:Panitia Unand).
olret.com

Sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta Indonesia melaksanakan rangkaian kegiatan kerja sama internasional, studi banding, dan pengabdian kepada masyarakat di Pulau Penang, Malaysia, pada 19–23 April 2026. 

Kegiatan yang diinisiasi  oleh Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PusKaHKP2MI) Universitas Ahmad Dahlan bekerja sama dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Pulau Pinang, ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) skim internasional yang berfokus pada penguatan perlindungan dan kesadaran hukum pekerja migran.

"Kegiatan ini melibatkan puluhan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program ini menjadi wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan internasionalisasi pendidikan tinggi," kata  Prof .DR Khairani, Pimpinan delegasi, kepada frisnews.com di Padang, Selasa.

Kerja sama internasional ini ditandai dengan MoU, MoA, dan IoA antara delegasi perguruan tinggi Indonesia dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Pulau Pinang. PERMAI Pulau Pinang dipimpin Edy Virgo Ng. 

Menurut Prof. DR Khairani, kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu pekerja migran  Indonesia di luar negeri. 

"Semoga kerja sama ini, dapat menjadi platform  kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan program akademik lintas negara," katanya. 

Delegasi juga melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang dan diterima oleh Konsul Jenderal Wanton Saragih, S.I.D, didampingi Konsul Yulusdiyah Kartika Nuswapadi, pertemuan tersebut membahas peran KJRI dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
 
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, dibahas berbagai isu strategis terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berstatus non-prosedural di wilayah kerja Penang, Kedah, dan Perlis. 

Konsul Jenderal Wanton Saragih, S.I.D menekankan bahwa perlindungan PMI merupakan tanggung jawab negara yang terus diupayakan melalui pendekatan diplomatik, pendampingan hukum, serta koordinasi dengan otoritas setempat.

Selain itu diskusi ini juga menyoroti kompleksitas permasalahan PMI non-prosedural, seperti keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum, risiko detensi dan deportasi, serta persoalan administratif yang berdampak pada status hukum pekerja dan keluarganya. 

Persoalan ini muncul berdasarkan  temuan dalam dokumen kegiatan bahwa pekerja migran non-prosedural memiliki tingkat kerentanan yang tinggi akibat minimnya literasi hukum dan tidak terpenuhinya  persyaratan administratif. (f.n)