BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik

Fl
Fl Admin
01 Mei 2026 • 50 Pembaca
BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik
📸 Balai Besar POM di Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik, di , untuk meningkatkan layanan publik di Balai Pauh Janggi Kediaman Gubernur Riau Jl. Diponegoro Kota Pekanbaru pada Kamis (3/4/). Foto: Humas BBPOM di Pekanbaru.
olret.com

Pekanbaru- Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru, berupaya meningkatkan  kualitas layanan publik  dengan cara meminta berbagai masukan kritis dari pemangku kepentingan dan masyarakat agar kebijakan-kebijakan  dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas layanan dan bukan sebagai hambatan administratif. 

"Karena itu BBPOM di Pekanbaru mentransformasi kanal yang semula konvensional menjadi digital-sentris setiap hari Jum’at untuk layanan tatap muka," kata Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander  kepada frisnews.com di Pekanbaru, Jumat.

Perubahan kanal konvensional menjadi digital-sentris setiap hari Jum’at itu disampaikan Alex Sander dalam  Forum Konsultasi Publik di Balai Pauh Janggi Kediaman Gubernur Riau Jl. Diponegoro Kota Pekanbaru pada Kamis (30/04), diikuti puluhan peserta terdiri dari penerima layanan, pemangku kepentingan (stake holder), organisasi masyarakat, akademisi dan media. 

Tema konsultasi publik yakni harmonisasi kebijakan layanan publik dan peningkatan standar layanan publik BBPOM di Pekanbaru berbasis digital. 

Balai Besar POM di Pekanbaru

Menurut dia,  kanal digital-sentris dioperasionalkan tiap Jumat lebih karena BBPOM di Pekanbaru menerapkan kebijakan WFH (Work Form Home) setiap hari Jumat bagi sebagian petugas, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong efesiensi birokrasi dan keseimbangan kerja (work-life balance). 

"Kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis menuju institusi yang lebih lincah dan berbasis teknologi informasi. Kami berkomitmen segera menindaklanjuti hasil kegiatan dengan melakukan penyesuaian/perubahan Standar Pelayanan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan bahwa kegiatan FKP yang diselenggarakan BBPOM di Pekanbaru ini merupakan implementasi pelaksanaan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Semua peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan berrharga ini dengan memberikan masukan, tanggapan, laporan, atau pengaduan untuk peningkatan layanan publik BBPOM di Pekanbaru ke depannya, termasuk terhadap kelompk rentan," katanya. (fn).