SF Hariyanto peringatkan jajaran Setwan Riau tidak membuat perjalanan dinas fiktif

Frislidia
Frislidia Pemred
26 Mei 2026 • 14 Pembaca
SF Hariyanto peringatkan jajaran Setwan Riau tidak membuat perjalanan dinas fiktif
📸 Pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto di sela perombakan stuktur organisasi Setwan DPRD Riau, di Pekanbaru, Selasa. (Foto:FN/Dok. Humas Pemrov Riau).
olret.com

Pekanbaru-Pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto memperingatkan jajaran Srektariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau agar tidak lagi membuat perjalanan dinas fiktif hingga bisa menjadi temuan dugaan kasus korupsi pada tahun 2025. 

"Peringatan ini penting agar persoalan perjalanan dinas  fiktif tidak lagi ditemukan pada tahun 2027.  Semua temuan tahun 2025 harus dikembalikan uangnya jangan bikin malu lagi,” kata SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, di Pekanbaru, Selasa.

Seperti dikutip dari Humas Pemprov Riau, SF Hariyanto menekan itu sebagai upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Berikut pihaknya mulai menggiatkan disiplin kerja bagi instansi yang dinilai masih memiliki persoalan serius, khusus terkait disiplin kerja dan pengelolaan administrasi.

Menurut dia, kinerja aparatur sipil negara terus menjadi fokus perhatian, dan penataan ulang pegawai dilakukan dalam upaya pembenahan agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.

Ia mengatakan pihaknya memandang perlu mengevaluasi serius terhadap kondisi internal Setwan DPRD Riau karena membutuhkan pembenahan menyeluruh  sehingga perlu memutasi 308 pegawai di lingkup kantor tersebut.

"Setelah perombakan besar besaran pegawai ini, tentu ke depan diharapkan  masalah mal administrasi dan pengawasan tidak boleh lagi terulang, tidak ada lagi pegawai yang tidak bekerja," katanya. 

Pada kesempatan itu SF Hariyanto meminta ASN di jajaran Setwan DPRD Riau untuk berdiri sebagai bentuk aksi menyikapi peringatan dari pelaksana tugas Gubernur Riau itu.

Ia menekankan pejabat struktural sekretariat dewan yang baru dilantik dan pegawai baru yang kini mengisi posisi di lingkungan Setwan, ,  harus bertanggung jawab terhadap pengawasan internal. 

"Jika nanti masih ada temuan korupsi lagi, maka kalian yang baru ini akan saya proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Kendati kasus korupsi yang sedang menjalani proses hukum kini, merupakan perbuatan pegawai lama, namun tidak bisa dijadikan pembenaran sehingga mutasi besar-besaran dilakukan jelas untuk memastikan perubahan. 


Editor: frisnews.com