Perguruan tinggi Unand perkuat kapasitas koperasi Desa Merah Putih di Nagari Kudu Gantiang

Frislidia
Frislidia Pemred
12 Juni 2026 • 68 Pembaca
Perguruan tinggi Unand perkuat kapasitas koperasi Desa Merah Putih di Nagari Kudu Gantiang
📸 Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Pendampingan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Kudu Gantiang Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman” di Aula Kantor Wali Nagari Kudu Gantiang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (11/6).
BPJS Kesehatan

Ketua Pelaksana Kegiatan Gusminarti Koperasi Kudu GantiangPariaman - Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand)  yang terdiri dari para akademisi lintas bidang keahlian, didukung oleh tenaga kependidikan serta mahasiswa, kini memperkuat kapasitas kelembangaan dan tata kelola Koperasi Desa Kudu Gantiang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar  dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Karena itu keberadaan koperasi desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua pelaksana kegiatan, Gusminarti, S.H., M.H., kepada frisnews.com, Kamis. 

Menurut Gusminarti, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab memberikan pendampingan dan memperkuat kapasitas masyarakat, termasuk tata kelola kelembagaan, kepatuhan hukum, serta pengembangan usaha koperasi.

Tanggungjawab tersebut  yang diimplementasikan di lapangan merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola koperasi desa sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat berbasis nagari.

"Kami turun ke lapangan, berdasarkan Surat Tugas Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Departemen Hukum Administrasi Negara Tahun 2026, bertema " Pendampingan pengelolaan koperasi desa di Nagari Kudu Gantiang"," katanya. 

Wali Nagari Kudu Gantiang, Jhoni Bahrul Fuadi,  mengapresiasi keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam mendukung pengembangan koperasi desa yang diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat nagari.

"Kolaborasi antara pemerintah nagari dan perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga ekonomi masyarakat. Pendampingan seperti ini memberikan manfaat bagi pengurus dan anggota koperasi dalam menjalankan organisasi dengan lebih baik lagi," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Padang Pariaman, Dr. Hendri Satria, A.P., M.Si., diwakili oleh Kabid Dinas Koperasi Bapak Jebriel Al syanur  S. STP. M.IP menekankan penting penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Yuslim, S.H., M.H., yang mengulas aspek hukum pengelolaan koperasi, mulai dari dasar hukum pembentukan, kedudukan organisasi, hak dan kewajiban pengurus, hingga mekanisme pertanggungjawaban dalam pengelolaan usaha koperasi.

"Koperasi selain berfungsi sebagai lembaga ekonomi, juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang harus dikelola berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk memastikan keberlangsungan dan kesehatan koperasi," kata Yuslim. 

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan lapangan yang melibatkan tim dosen dan mahasiswa. Pada tahap ini, peserta melakukan identifikasi kondisi aktual pengelolaan koperasi di tingkat nagari, memetakan berbagai tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara bertahap.

Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Hendria Fithrina, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengabdian masyarakat merupakan bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat.

"Selain menghasilkan kajian akademik, perguruan tinggi juga harus hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui pendampingan ini, kami berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Kudu Gantiang,” katanya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang lebih baik. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Kudu Gantiang dapat berkembang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berdaya saing. (rls).