Guru Madrasah Riau non ASN segera terima insentif Rp1,5 juta
Riau- Kantor Kementrian Agama Provinsi Riau segera mencairkan insentif untuk puluhan guru Madrasah non ASN di Riau sebesar Rp1,5 juta guna meningkatkan kesejahteraan bagi pendidik anak bangsa itu.
"Alhamdulillah, ini merupakan kabar menggembirakan bagi keluarga besar madrasah, khusus para guru non ASN. Terima kasih kepada Menteri Agama dan seluruh jajaran Direktorat GTK Madrasah yang telah bekerja keras sehingga insentif ini dapat segera dicairkan," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau Muliardi, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, pencairan insentif bagi guru Madrasah non ASN tersebut mulai dilakukan pada akhir Juni 2026. Pemberian insentif tersebut sebagai upaya pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian luar biasa.
Guru madrasah katanya menyebutkan, berperan strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.
"Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah sekaligus merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa," katanya.
Ia mengapresiasi langkah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang tengah merampungkan administrasi dan penyediaan rekening kolektif bagi para penerima insentif.
Muliardi berharap proses pencairan dapat berjalan lancar sehingga para guru madrasah Non ASN di Provinsi Riau dapat segera menerima haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Semoga insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan diterima langsung melalui rekening masing-masing dapat menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengabdian di madrasah," demikian Muliardi.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa insentif Guru Madrasah Non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing setelah seluruh proses administrasi diselesaikan oleh Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam.
Rls.
editor: frislidia
Editor